Pro Kontra Study Tour, Dekan FH Dehasen Bengkulu: Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar dari Kementrian

BERITA, HEADLINE39 Dilihat

Bengkulu, Tintabangsa.com – Belakangan ini muncul pemberitaan yang tidak objektif yang sudah diterbitkan oleh beberapa media online. Pemberitaan tersebut seolah – olah lebih condong ke salah satu pihak dan tidak ada keberimbangan dalam pemberitaan. Hal tersebut juga menuai Pro dan Kontra dilingkungan institusi yang menjadi objek dalam pemberitaan.

Demi menghindari adanya pemberitaan Hoax, media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Fakultas Hukum Univeristas Dehasen Bengkulu guna mendapatkan klarifikasi dan informasi mengenai hal tersebut.

Dekan Fakultas Hukum Univeristas Dehasen Bengkulu M. Arafat Hermana, S. H., M. H mengatakan, Study Tour/visiting industry itu merupakan implementasi dari Kurikulum Merdeka Belajar dari Kementerian, itu implikasi dari perubahan kurikulum sebelumya, oleh karena itu, maka sebenarnya ada kewajiban kita untuk melaksanakan study tour.

“Study Tour itu masuk sebagai point penilaian untuk benchmarking, yang mana mensupport dalam nilai akreditasi, dalam hal mahasiswa melakukan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) walaupun diundang – undang tidak disebutkan tetapi ada standar penilaian dan persentase mahasiswa melakukan MBKM,” jelas Dekan dalam wawancara, Kamis (15/5/2025).

Lanjut Dekan, Jadi kita laksanakan, ada yang memasukannya ke dalam mata kuliah/Magang Industry untuk masuk ke pencapaian pembelajaran.

“Kita di Fakultas Hukum ini yang memperhatikan kondisi ekonomi mahasiswa, jadi kita ambil alternatif berdasarkan hasil rapat pihak fakultas dengan prodi untuk mencari jalan terbaik agar ini dapat terlaksana. Kegiatan ini mulai diberlakukan ke mahasiswa angkatan terbaru yaitu dimulai dari angkatan tahun 2022,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan “Kita juga tidak mewajibkan study tour itu harus ke luar daerah seperti Bali, Jogja, Jakarta dan semacamnya. Jika tidak bisa dilaksanaka, maka sebagai gantinya melaksanakan magang MBK. selama 6 Bulan diinstansi baik vertikal atau horizontal sesuai dengan keilmuan.

Di ungkapkan juga oleh Dekan, kebetulan di tahun 2025 ini mahasiswa akan melaksanakan study tour, jadi fakultas memfasilitasi untuk mengadakan pertemuan bersama mahasiswa pada tanggal 11 Februari 2025.

“Pada pertemuan itu kami (fakultas) menawarkan konsep study tour keluar kota provinsi tetangga, antar pulau atau ke intansi (menambah durasi magang selama 6 bulan). Dengan demikian mahasiswa tersebut komulatif tanpa ada penolakan atas keinginan sendiri, mereka berkeinginan untuk study tour ke empat kota di pulau jawa (Jakarta, Semarang, Jogja dan Bali) dan mahasiswa tersebut sudah bersepakat,” ungkapnya.

Dengan adanya kesepakatan itu, tentu saja ada biayanya dan mahasiswa juga bersepakat dengan biaya senilai 5,8 jua rupiah dengan agent untuk satu mahasiswa.

“Pada pertemuan tersebut juga disebutkan bagaimana untuk pembayarannya, yaitu dengan cara diangsur dimulai dari tanggal 15 Februari 2025 sampai tanggal 14 Mei 2025, dikarenakan untuk melakukan pengurusan administrasi ke instansi yang dituju paling tidak satu bulan sebelum keberangkatan. Di dalam kesepakatan pada tangga 14 Mei 2025 otomatis kita juga harus melakukan pemesanan tiket pesawat pulang – pergi. Pemesanan tiket ini dilakukan jauh – jauh hari agar mendapat harga yang cocok,” ungkapnya.

Dekan juga menyampaikan, pada tanggal yang sudah disepakati yaitu tangga 14 Mei 2025, masih banyak mahasiswa yang belum melakukan pembayaran, sedangkan tiket dan lainnya sudah dilakukan pemesanan. Dan ternyata muncul isu ricuh antar mahasiswa karena ada pro dan kontra, sedangkan pada pertemuan awal mahasiswa sudah sepakat dan menyetujuinya.

“Dengan demikian, Fakultas dan Prodi melalui tim memberikan informasi dengan mahasiswa, bahwa mahsiswa yang tidak bisa study tour tidak apa – apa, dan nanti setelah selesainya study tour tahun 2025 ini akan dilakukan pertemuan kembali. Sebenarnya kegiatan ini (Study Tour) sudah diinfokan 2 tahun sebelumnya” pungkas Dekan.

Disamping itu, Mahasiswa yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa ada konflik antar mahasiswa, sehingga muncullah isu pro dan kontra terhadap kesepakatan yang sudah disetujui.

“iya benar, itu konflik sesama kita aja. Sebelumnya kita (mahasiswa) sudah sepakat dan setuju dengan pertemuan diawal, karena adanya emosi yang memuncak sehingga memunculkan salah paham, dan media juga salah menafsirkan dan tidak objektif,” ucapnya.

Saat disinggung apakah ada solusi dari pihak fakultas, ia mengatakan sudah ada solusi terbaik dan dapat kami terima. Tidak benar fakultas melakukan penekan terhadap mahasiswa seperti diberitakan oleh media sebelumnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *