Lebong Atas, tintabangsa.com – Pemerintah Desa Daneu, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, resmi membentuk Koperasi Desa (Kopdes) dengan nama “Merah Putih Desa Daneu” melalui musyawarah desa yang digelar, Kamis (15/5/2025).
Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk memperkuat potensi ekonomi lokal serta mendukung kemandirian warga dalam mengembangkan usaha produktif.
Pjs Kepala Desa Daneu, Deos Kenedi menyampaikan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat yang berbasis kebersamaan dan kepercayaan.
“Koperasi Merah Putih ini dibentuk agar masyarakat memiliki wadah usaha yang jelas, adil, dan bisa dimanfaatkan bersama. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal membangun semangat kerjasama masyarakat ” ujar Pj Kepala Desa dalam sambutannya.
Adapun susunan kepengurusan Kopdes Merah Putih yang telah disepakati bersama adalah sebagai berikut:
Pengurus:
Ketua: Joni Sukarjo
Wakil Bidang Usaha: Dashuri
Wakil Bidang Anggota: Hasan Basri
Sekretaris: Reziqa
Bendahara: Juwita
Pengawas:
- Kepala Desa Daneu
- Putra Fernales
- M. Rasad

Ketua terpilih, Joni Sukarjo, menyatakan kesiapannya untuk memimpin koperasi dengan penuh tanggung jawab.
“Amanah ini akan saya jalankan sebaik mungkin. Kami ingin koperasi ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga Daneu, terutama dalam membuka peluang usaha baru,” ujarnya.
Sementara itu, Putra Fernales selaku pengawas menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan koperasi.
“Kami sebagai pengawas akan terus mengawal prosesnya. Semua pengelolaan dana dan program koperasi harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih Desa Daneu, masyarakat Desa Daneu kini memiliki harapan baru untuk memperkuat sektor ekonomi lokal melalui semangat kebersamaan dan partisipasi aktif warga.
Untuk diketahui, simpanan pokok untuk menjadi anggota Koperasi Merah Putih Desa Daneu ini senilai Rp 50.000,- , setelah menjadi anggota akan dikenakan simpanan wajib sebesar Rp 30.000,- setiap bulannya. (bks)