Lebong – Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana atau kejahatan berupa Curat, Curas dan Curanmor, personel Sat Samapta Polres Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan patroli malam, Sabtu (3/5/2025) malam, diseputaran Muara Aman, Amen dan Karang Dapo.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Agoeng Ramadhani melalui pejabat Humas Aipda Syaiful Anwar mengatakan, kegiatan patroli malam selain bertujuan untuk mencegah kejahatan, juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kegiatan patroli malam ini juga merespon laporan dari masyarakat tentang adanya remaja yang nongkrong meresahkan masyarakat, dan juga untuk mencegah aksi balap liar,” ujarnya.
Diketahui, dari patroli malam tersebut, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan kepada para remaja dan masyarakat disekitar lokasi rawan Curat, Curas dan Curanmor (3C).