Polres Bengkulu Selatan Gelar Kegiatan Jum’at Curhat di Desa Padang Serasan

Polres Bengkulu Selatan menggelar kegiatan Jum’at Curhat di Desa Padang Serasan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Jumat, 2 Mei 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Kasat Binmas serta masyarakat desa setempat.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan dan saran dari masyarakat. Beberapa isu yang dibahas antara lain prosedur pembayaran denda tilang ETLE, masalah pemuda mabuk yang mengganggu masyarakat, dan irigasi tersumbat yang menyebabkan banjir di permukiman warga.

Tanggapan dari Kasat Binmas Polres Bengkulu Selatan antara lain:

  • Prosedur pembayaran denda tilang ETLE dapat dilakukan dengan mendatangi kantor Satlantas dan membawa surat-surat kendaraan.
  • Masyarakat diminta untuk berhati-hati dan segera melapor jika mendapati gangguan keamanan.
  • Polres Bengkulu Selatan akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tentang irigasi tersumbat.

Kegiatan Jum’at Curhat berlangsung aman dan tertib, menunjukkan komitmen Polres Bengkulu Selatan dalam mendengarkan dan menanggapi aspirasi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *