Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Sukses Mediasi Permasalahan Cempalau Tangan

Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya, Aipda Marzon Advawi, berhasil memediasi permasalahan cempalau tangan antara dua pihak di Desa Tanjung Aur 2, Kecamatan Pino Raya. Permasalahan ini bermula dari kejadian anak ZAILI IMLAN yang berkelahi dengan cucu LAYAS, yang kemudian memicu kemarahan LAYAS dan berujung pada penamparan anak ZAILI IMLAN.

Setelah dilakukan mediasi oleh Pemerintahan Desa bersama Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat perdamaian. Pihak LAYAS meminta maaf kepada ZAILI IMLAN dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak saling menuntut secara hukum di kemudian hari.

Permasalahan ini dapat diselesaikan dengan damai dan kekeluargaan, berkat peran aktif Bhabinkamtibmas dalam memfasilitasi mediasi. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Pino Raya dalam membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *