Rejang Lebong – Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra “Darma Guna” Bengkulu menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) senilai Rp 367.302.000 kepada warga Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (23/4/2024). Penyaluran bantuan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Curup Timur, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur.
Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, turut hadir dalam kegiatan tersebut, yang juga dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Tobari, SE, M.AP, serta berbagai unsur Forkopimda dan perwakilan kecamatan.
Bantuan ATENSI tersebut disalurkan langsung oleh Kepala Sentra “Darma Guna” Bengkulu, Syam Wuryani, kepada para penerima manfaat yang terdiri dari berbagai kelompok rentan sosial. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako, nutrisi, alat bantu harian (ADL), hingga kursi roda.
Adapun rincian bantuan yang disalurkan meliputi:
93 paket untuk penyandang disabilitas
15 paket untuk anak-anak
41 paket untuk lansia
3 paket untuk kelompok rentan
16 paket untuk penyintas NAPZA
3 unit kursi roda
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa bersama, laporan kegiatan dari Kepala Sentra, penyerahan bantuan secara simbolis, dan sambutan dari Bupati Rejang Lebong. Suasana berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur.
“Ini adalah bentuk kehadiran negara untuk masyarakat yang membutuhkan. Kita sangat mengapresiasi inisiatif Kemensos dalam membantu kelompok rentan di Rejang Lebong,” ujar Bupati Fikri dalam sambutannya.
Selain unsur pimpinan daerah, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Kepala Dinas Sosial, para camat se-Kabupaten Rejang Lebong, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan petugas sosial dari berbagai wilayah.
Acara berakhir pada pukul 11.00 WIB dan berlangsung dalam suasana aman, tertib, serta penuh kehangatan antara pemerintah dan masyarakat.