Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pulai Payung Resmi Dibentuk

Mukomuko, tintabangsa.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Pulai Payung, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, telah melaksanakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Pulai Payung pada Rabu (16/4/2025).

Diketahui, Musdes pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Pulai Payung yang berlangsung sejak pagi di aula balai desa setempat dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Musdes pembentukan koperasi desa merah putih Desa Pulai Payung ini, dilaksanakan sesuai petunjuk dengan tahapan -tahapannya yaitu BPD melaksanakan Musdes difasilitasi oleh Pemdes dan dihadiri oleh BPD, Perangkat Desa, kemudian seluruh kelembagaan yang ada di Desa Pulai Payung diantaranya Karang Taruna, Posyandu, PKK, Pegawai Sarak, Orang Adat, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Pendidikan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, diantaranya, Kabid Dinas Koperasi Kabupaten Mukomuko, Tenaga Ahli Pemberdayaan Kabupaten Mukomuko, Camat Ipuh, Kepala BPP Ipuh, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para undangan lainnya.

Hal tersebut diatas diungkapkan langsung oleh Kepala Desa Pulai Payung, Mustarrudin, S.E., ketika ditemui di kantor Desa Pulai Payung oleh media tintabangsa.com, Senin (28/4/2025). “Jadi unsur yang kami undang dalam Musdes pembentukan koperasi Desa Pulai Payung itu sudah lengkap sesuai petunjuk dan tahapan-tahapannya,” jelasnya.

Kata Mustarrudin, S.E., di dalam pembentukan koperasi desa merah putih Desa Pulai Payung, pihaknya hanya sebatas membentuk badan pengurus dan di dalam Musdes yang ditunjuk dan diberi kuasa kepada pengurus koperasi sebagai kuasa pendiri sebagai berikut:

  1. Ketua: Endria Siska,
  2. Wakil ketua bidang usaha: Dona Mandala,
  3. Wakil ketua bidang anggota: Ghina Putri Aisyah,
  4. Sekretaris: Tri Susanti dan
  5. Bendahara: Kamelia.

“Kemudian kami bentuk pengawas yang pengawasnya diketuai langsung oleh kepala desa. Dan anggotanya BPD, ditambah anggota dari unsur masyarakat. Kemarin yang terpilih adalah bapak Nurhadimin, M.TPd selaku pegawai Sarak dan Imam di Desa Pulai Payung. Itulah 5 orang kepengurusan inti. Kemudian badan pengawas sebanyak 3 orang,” ujarnya.

Di dalam koperasi desa merah putih tersebut kata Mustarrudin, banyak usaha yang bisa dilaksanakan sesuai dengan instruksi Bapak Presiden RI, Menteri Koperasi, Menteri Desa, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan masih banyak menteri lain yang terlibat dalam pembentukan koperasi desa dan kelurahan ini.

“Intinya, tujuan koperasi ini untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat yang ada di Desa Pulai Payung. Banyak sekali yang bisa diusahakan dalam koperasi ini tentunya tergantung potensi yang ada di desa,” katanya lagi.

Lanjut Mustarrudin, bahwa Bapak Presiden menyampaikan, bahwa permodalan koperasi itu nanti akan dibantu oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) yaitu dengan dana 3 -5 miliar rupiah. Kata Mustarrudin, S.E., dari dana tersebut seperti kegiatan simpan pinjam juga bisa. Dari dana tersebut bisa juga kita beli misalnya alat transportasi kendaraan mobil truk misalnya. Kemudian bisa bangun bangunan koperasi.

“Karena nanti bangunan itu akan menampung 6 atau lebih Outlet Gerai yang menjadi fokus usaha koperasi seperti Outlet Gerai Sembako, Outlet Gerai Obat -obatan, Outlet Gerai Kantor Koperasi. Intinya koperasi ini dari masyarakat untuk masyarakat dan hak kepemilikannya yaitu Pemdes Pulai Payung ,” ujarnya.

Mustarrudin mengatakan, Ia sebagai Kepala Desa bersama dengan BPD Pulai Payung berharap, supaya para pengurus dan anggota koperasi dapat menjalankan koperasi desa merah putih sebaik- baiknya karena ini kesempatan baik dilaksanakan sebagai bentuk pengakuan dari Pemerintah pusat ke Pemerintah yang paling bawah yaitu desa untuk mandiri menjalan usaha-usaha yang diinstruksikan oleh Pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan merah putih yang ada di Indonesia ini.

“Alhamdulillah, proses pembentukan koperasi desa Pulai Payung kemarin masyarakat sangat antusias banyak hadir anak-anak muda di balai desa mereka bersemangat mengikuti mengikuti pembentukan koperasi. Dengan semangat masyarakat, kami dari Pemdes lebih bersemangat lagi, supaya koperasi ini bisa berjalan sesuai dengan aturan-aturan atau perundang -undangan yang berlaku.” Pungkasnya. (ADV/AS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *