Kepahaiang Raih Predikat Zona Hijau dari Ombudsman RI Terkait Pelayanan Publik Tahun 2024

Kepahiang, Tintabangsa.com – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu serahkan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Zona Hijau. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu Mustari Tasti, dalam acara resmi yang digelar di Command Center Pemerintah Kabupaten Kepahiang pada Rabu (16/4/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Kepahiang H. Zurdinata, Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, jajaran kepala dinas, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Puskesmas yang menjadi objek penilaian.

“Penilaian ini dilakukan terhadap 416 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia, termasuk Kepahiang. Tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan kualitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pelayanan publik,” jelas Mustari Tasti dalam sambutannya.

Adapun tujuh lokus penilaian yang menjadi objek dalam evaluasi di Kabupaten Kepahiang terdiri dari lima OPD dan dua Puskesmas, yaitu:

  1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  2. Dinas Kesehatan
  3. Dinas Sosial
  4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
  5. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
  6. Puskesmas Bukit Sari
  7. Puskesmas Kabawetan

Dari keseluruhan lokus tersebut, Puskesmas Bukit Sari berhasil meraih nilai tertinggi, menjadikannya sebagai salah satu unit pelayanan publik paling unggul dalam penilaian tahun ini.

“Alhamdulillah, Kabupaten Kepahiang berhasil meraih Zona Hijau. Ini menandakan bahwa pelayanan publik di sini telah memenuhi standar yang ditetapkan,” lanjut Mustari.

Bupati Kepahiang H. Zurdinata, menyampaikan apresiasi mendalam atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki pelayanan, sekaligus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kinerja.

“Nilai 92,72 ini adalah bukti bahwa kita mampu. Tapi jangan sampai terlena. Jadikan ini cambuk untuk menciptakan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” tegas Zurdinata.

Ia juga mengingatkan bahwa perjalanan menuju prestasi ini tidaklah singkat. Pada tahun 2020, Kabupaten Kepahiang masih berada di Zona Merah dalam penilaian yang sama.

“Tahun 2020 kita masih Zona Merah. Sekarang sudah Zona Hijau. Ini adalah kemajuan luar biasa, tapi ke depan saya harap nilainya bisa terus ditingkatkan,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, menekankan pentingnya pelayanan publik yang humanis dan transparan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Pelayanan publik yang baik itu bukan sekadar administrasi. Tapi bagian penting dari membangun kepercayaan, transparansi, dan partisipasi masyarakat,” ujar Hafizh.

Acara kemudian ditutup dengan prosesi penyerahan piagam penghargaan secara simbolis kepada masing-masing perwakilan OPD dan Puskesmas, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk apresiasi atas kinerja kolektif seluruh elemen pemerintahan Kabupaten Kepahiang.

Penghargaan ini menjadi yang pertama kali diraih Kabupaten Kepahiang di bawah kepemimpinan Zurdinata dan Abdul Hafizh, yang resmi dilantik pada 20 Februari 2025 lalu-sebuah capaian awal yang menandai komitmen mereka dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *