Kepahiang, Tintabangsa.com – Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, menerima kunjungan resmi dari Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu dalam rangka entry meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024. Pertemuan ini digelar di Gedung Command Center Pemerintah Daerah Kepahiang pada Senin (tanggal menyesuaikan).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si., Sekretaris Daerah Dr. Hartono, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam mengawali proses pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah yang akan berlangsung selama 25 hari kalender ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati Zurdi Nata menekankan pentingnya kerja sama dan keterbukaan dari seluruh perangkat daerah selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk bersikap kooperatif dan menunda perjalanan dinas guna memastikan kelancaran proses pemeriksaan oleh BPK.

“Saya mengharapkan dukungan penuh dari seluruh jajaran, khususnya para kepala OPD, untuk memfasilitasi tim pemeriksa dengan data yang dibutuhkan. Jangan ada yang melakukan perjalanan dinas selama pemeriksaan berlangsung. Ini demi kelancaran proses audit dan bentuk tanggung jawab kita dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepahiang menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Menurutnya, opini tersebut merupakan cerminan dari tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Tim BPK akan melakukan serangkaian pemeriksaan yang mencakup beberapa aspek penting, di antaranya kewajaran dalam penyajian neraca, kecukupan pengungkapan informasi keuangan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan eksternal yang rutin dilakukan BPK guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintah dan regulasi yang ada. Diharapkan, melalui proses ini, Kabupaten Kepahiang dapat terus meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran dan mempertahankan predikat WTP yang sebelumnya telah berhasil diraih. (Adv)