Kepahiang, Tintabangsa.com – Penertiban pedagang di seputaran terminal dan Pasar Kepahiang yang dilakukan di era kepemimpinan H. Zurdi Nata, S.Ip, dan Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si, menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Namun, tidak sedikit yang memberikan dukungan terhadap kebijakan yang diterapkan oleh Nata-Hafizh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang terpilih. Kebijakan ini bertujuan untuk menata dan membersihkan Kabupaten Kepahiang.
Bupati Kepahiang sendiri menegaskan bahwa langkah ini harus dilakukan demi menyelamatkan aset daerah dan menopang pendapatan daerah, yang selama ini diduga mengalami kebocoran hingga miliaran rupiah.

“Penertiban yang kita lakukan terhadap pedagang semata-mata untuk menyelamatkan aset milik daerah yang sudah lama tergadai. Ada dugaan bahwa aset tersebut dikuasai oleh oknum dalam kurun waktu yang cukup lama. Akibatnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita bocor dan tidak disetorkan ke kas daerah. Saya harap masyarakat atau pedagang dapat memahami hal ini,” ujar Nata.
Selain itu, Zurdi Nata juga menyampaikan bahwa penataan ini akan dilakukan bersamaan dengan revitalisasi Taman Santoso, agar dapat menjadi ikon bagi daerah yang harus ditata dengan baik dan rapi.
“Selama ini, Pasar Kepahiang terkesan kumuh dan semerawut, termasuk Terminal Pasar Kepahiang,” sesalnya.
Menanggapi kondisi pasar dan terminal yang diduga dikuasai oknum, Nata menyatakan bahwa Pemkab Kepahiang selama ini juga mengalami kebocoran PAD yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Padahal, sambungnya, PAD yang diperoleh dari sejumlah titik yang ditempati pedagang tersebut seharusnya dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan Kabupaten Kepahiang. (Adv)