Kepahiang, Tintabangsa.com – Pemerintah Kabupaten Kepahiang terus berkomitmen dalam menata wajah kota agar lebih tertib dan nyaman. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan melakukan sosialisasi penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik strategis di pusat kota.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (08/04/2024) pukul 14.00 WIB, dipimpin langsung oleh Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip, didampingi Wakil Bupati Ir. Abdul Hafizh, M.Si, serta jajaran Forkopimda.
Sosialisasi tersebut menyasar tiga ruas jalan utama di Kepahiang, yakni Jalan Syahrial, Jalan Samsudin, dan Jalan Santoso. Ketiga kawasan ini selama ini dikenal sebagai lokasi padat aktivitas PKL, terutama pada sore hingga malam hari. Pemerintah daerah menilai, penataan ulang kawasan ini menjadi sangat penting demi mewujudkan kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi semua warga.
Program penataan PKL ini menjadi salah satu bagian dari program unggulan 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang. Selain menata ulang area taman kota di sekitar Jalan Santoso, program ini juga bertujuan mempercantik wajah kota Kepahiang, meningkatkan estetika ruang publik, serta menata ulang zona ekonomi informal agar tidak mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zurdi Nata menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha kecil, khususnya para PKL. Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini bukan untuk mematikan usaha warga, tetapi justru memberikan ruang berjualan yang lebih layak dan tertib.
“Kita tidak melarang masyarakat untuk berdagang, namun kita ingin semua tertata dan teratur. Pedagang tidak boleh lagi berjualan di atas trotoar atau bahu jalan karena mengganggu pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Sebagai bentuk pendekatan persuasif, pemerintah telah memberikan waktu tenggat kepada para PKL untuk menyesuaikan diri dengan aturan yang ditetapkan. Batas akhir bagi PKL untuk berpindah dari trotoar dan bahu jalan ditetapkan hingga 8 April 2025. Selama masa transisi ini, Pemkab akan terus melakukan pendekatan dan pendampingan agar penataan dapat berjalan tanpa konflik dan memberikan solusi terbaik bagi semua pihak.
Langkah ini diharapkan menjadi titik awal perubahan positif bagi wajah kota Kepahiang, sekaligus memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat dalam menikmati ruang publik yang bersih, aman, dan teratur. (Adv)