Kaur, Tintabangsa.com – Pemerintah Kabupaten Kaur berhasil menggelar Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Bertempat di Aula BAPPERIDA, acara ini dihadiri oleh pejabat eselon II dari berbagai instansi penting di Kabupaten Kaur, menandakan komitmen kuat dalam pembangunan berkelanjutan. Senin (17/3/2025).
Konsultasi publik ini melibatkan beragam pemangku kepentingan, termasuk Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan sejumlah kepala dinas lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap integrasi lingkungan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Acara dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Kaur, Bapak Dr. Ir. HIFTHARIO SYAHPUTRA, ST., M.Si, IPM, ASEAN Eng, APEC Eng. Beliau menyampaikan target penyelesaian KLHS pada Mei dan RPJMD pada Juli 2025, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 13 Tahun 2024 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 07 Tahun 2024.

Prof. Dr. Ir. ATRA ROMEIDA, M.Si, Tenaga Ahli Penyusun KLHS, memaparkan hasil Konsultasi Publik I dan II. Konsultasi Publik I berfokus pada Kajian isu-isu Pembangunan Berkelanjutan dan evaluasi Capaian Target Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Sementara Konsultasi Publik II difokuskan pada penyusunan alternatif kebijakan, rekomendasi, dan kesepakatan terkait target dan tahapan pencapaian TPB. Hasil konsultasi publik ini akan digunakan untuk menyusun dokumen KLHS-RPJMD yang selanjutnya akan dinilai oleh Kepala Daerah, Kepala Bapeda, Kepala DLH, dan Pokja KLHS RPJPD serta Pokja RPJPD Kabupaten Kaur.
Kelompok Kerja KLHS RPJMD telah menyiapkan berbagai dokumen penting, termasuk SK Kelompok Kerja, Surat Permintaan Tenaga Ahli, Kerangka Acuan Kerja, dan Berita Acara kegiatan. Kelengkapan dokumen ini memastikan kualitas dan transparansi proses penyusunan KLHS-RPJMD.
Konsultasi publik ini merupakan langkah krusial dalam membangun RPJMD Kabupaten Kaur Tahun 2025-2029 yang berwawasan lingkungan. Dengan melibatkan berbagai pihak, RPJMD yang dihasilkan diharapkan mampu mengakomodasi berbagai aspek pembangunan, menjamin keberlanjutan lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur. Hasil konsultasi publik akan diintegrasikan ke dalam dokumen KLHS-RPJMD untuk memastikan rencana pembangunan selaras dengan prinsip-prinsip lingkungan hidup.
Keberhasilan Konsultasi Publik II ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kaur terhadap pembangunan berkelanjutan. Diharapkan RPJMD yang dihasilkan akan memberikan dampak positif dan signifikan bagi kemajuan Kabupaten Kaur. (ADV)