Polres Bengkulu Selatan Bagikan Takjil kepada Pengendara, Wujudkan Kebersamaan dan Kemanusiaan Selama Bulan Suci Ramadhan

HEADLINE64 Dilihat

Bengkulu Selatan – Polres Bengkulu Selatan melalui Sat Samapta, Sat Polairud, dan Sat Resnarkoba, melaksanakan kegiatan pembagian takjil kepada pengendara yang melintas di Jalan Kolonel Berlian, Depan SPBU Kutau, Kelurahan Kota Medan, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 10 Maret 2025, pukul 16.00 WIB, dan diikuti oleh personil Sat Samapta, Sat Polairud, dan Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polres Bengkulu Selatan untuk meningkatkan kebersamaan dan kemanusiaan dengan masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadhan.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., hadir langsung dalam kegiatan ini dan memimpin pembagian takjil kepada pengendara. Beliau didampingi oleh AKP Solihin (Kasat Polairud), AKP Muhammad Taslim, S.H. (Kasat Resnarkoba), dan IPTU Surya Dharma (Kasat Samapta).

Dalam kesempatan ini, Kapolres Bengkulu Selatan menyampaikan bahwa kegiatan pembagian takjil ini merupakan wujud kebersamaan dan kemanusiaan Polres Bengkulu Selatan dengan masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadhan.

“Kami berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kebersamaan dan kemanusiaan antara Polres Bengkulu Selatan dengan masyarakat, serta memperkuat hubungan yang baik antara kita,” kata Kapolres Bengkulu Selatan.

Kegiatan pembagian takjil ini berjalan dengan lancar dan kondusif, serta diikuti oleh banyak pengendara yang melintas di Jalan Kolonel Berlian. Para pengendara yang menerima takjil tersebut menyambut dengan gembira dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Bengkulu Selatan.

Dengan demikian, Polres Bengkulu Selatan berharap dapat meningkatkan kebersamaan dan kemanusiaan dengan masyarakat, serta memperkuat hubungan yang baik antara kita. Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen Polres Bengkulu Selatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta memastikan bahwa masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *