Wabup Mukomuko Dukung Instruksi Gubernur Bengkulu

BERITA, HEADLINE320 Dilihat

Mukomuko, tintabangsa.com – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, SE, mengeluarkan instruksi baru tentang larangan menahan ijazah siswa pada satuan pendidikan SMAN, SMKN dan SLB di lingkungan Provinsi Bengkulu.

Adapun Instruksi Gubernur Bengkulu Nomor: 900/010/Dikbud/Tahun 2025 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu dan Kepala Sekolah SMAN, SMKN, SLB di Lingkungan Provinsi Bengkulu terdiri dari beberapa poin sebagai berikut:

  1. Untuk tidak menahan ijazah lulusan dengan alasan apapun
  2. Untuk tidak melarang Siwa untuk mengikuti Asesmen Sumatif Tengah
    Semester, Akhir Semester, Sumatf Akhir Semester 6 dan Ujian
    Kompetensi Keahlian dengan alasan apa pun,
  3. Untuk tidak menjual buku mata pelajaran dan buku LKS;
  4. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan
    monitoring dan evaluasi serta melaporkan pelaksanaannya kepada
    Gubernur melalui Sekretaris Daerah.
    Instruksi.

Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan Program Gubernur Bengkulu bantu rakyat di Bidang Pendidikan dan mendukung perluasan kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang bermutu bagi Satuan Pendidikan Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri.

Instruksi ini mulai berlaku sejak ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, SE, pada tanggal 21 Februari 2025.

Wakil Bupati (Wabup) Mukomuko Rahmadi, AB, kepada awak media mengatakan, sangat mendukung dan menyambut baik Instruksi Gubernur Bengkulu tentang larangan untuk tidak menahan ijazah kelulusan siswa dan menjual buku Lembaran Kegiatan Sekolah (LKS) di lingkungan sekolah.

“Kita mengapresiasi hal-hal yang terbaik yang dilakukan pemerintah Provinsi Bengkulu, kita akan berlakukan juga di Kabupaten Mukomuko ini, kita harus patuh terhadap peraturan atasan kita.” Pungkas Wabup kepada para insan pers usai rapat paripurna DPRD Mukomuko (24/2/2025). (AS/TB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *