Diduga Fee Proyek Rehab Gedung Sekwan Mengalir Kepada Salah Satu Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

Bengkulu, Tintabangsa.com – Di duga fee proyek pembangunan rehab gedung Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu mengalir kesalah satu anggota dewan. Hal ini berdasarkan informasi yang didapat dari salah satu mantan pegawai honorer yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan informasi diatas Praktisi hukum, Rustam Efendi, S.H., C.PS., C.MK angkat bicara, “jika itu benar maka kami mintak kepada APH yang ada di Provinsi Bengkulu segera cek atas kebenaran itu dan kepada BPK yang saat ini sedang melakukan audit dari belanja Tahun Anggaran 2024. Untuk dapat segera melakukan cek fisik dari pekerjaan tersebut,” ujar Rustam Efendi.

Mengingat dari informasi yang didpat bahwa pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan perencaan, karena pekerjaan tidak selesai tetapi tagihannya telah dibayarkan 100% pada akhir tahun 2024. Dimana proyek tersebut menelan biaya yang sangat besar yang anggarannya hampir 1M.

“Apakah proyek tersebut terlalu banyak fee yang dikeluarkan oleh pihak ketiga yang mengakibatkan pekerjaan tersebut tidak selesai 100%?” pungkas Rustam.

“Karna jika itu benar terjadi, maka sekali lagi kami harapkan kepda APH untuk segerah masuk dan buktikan hal tersebut serta usut tuntas siapa saja yang terlibat didalamnya,” tutup Rustam Efendi. (TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *