Bengkulu – Dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya, Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu menggelar kegiatan Satgas Saber Pungli di kawasan Alfamart, Jl. MT Hariono, Kelurahan Bajak, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, Senin (17/02/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal, S.H., didampingi Ipda Naswan Handono (Panit 1 Binmas), Aipda Ramsay P. Siregar, S.IP (Panit 2 Binmas), dan Aiptu Santoso (Bhabinkamtibmas).
Dalam operasi ini, petugas memberikan himbauan kepada petugas parkir dan karyawan Alfamart agar tidak melakukan praktik pungli dalam bentuk apa pun. Mereka juga diingatkan untuk selalu menjaga keamanan lingkungan guna mencegah tindak kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perkelahian, serta gangguan ketertiban lainnya.
“Stop pungli! Tolak dan lawan segala bentuk pungutan liar. Jika ada yang memberi dan menerima, keduanya melanggar hukum,” tegas Kompol Irzal.
Operasi ini mendapat respon positif dari masyarakat dan para petugas parkir di lokasi. Mereka mengapresiasi langkah kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari pungli.
Polsek Teluk Segara menegaskan akan terus melakukan patroli dan sosialisasi terkait Saber Pungli guna menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami siap membantu dan melayani masyarakat. Jika menemukan indikasi pungli, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambah Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menolak pungli dan turut serta menjaga ketertiban serta keamanan di lingkungan masing-masing.