Bengkulu – Aksi balap liar disekitaran Gedung Balai Kota Merah Putih pada Sabtu (8/2/2025) sore dibubarkan oleh personel Satlantas Polresta Bengkulu melalui razia Operasi Zebra. Tak hanya itu, sebanyak 38 unit sepeda motor yang terlibat balap liar dan tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan diangkut polisi.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Nyimas Shopia menuturkan, Operasi Zebra ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat sering melihat aksi balap liar yang dilakukan para remaja di seputaran Gedung Merah Putih yang sangat membahayakan pengendara lain.
“Razia ini kita lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar yang terjadi di wilayah Gedung Merah Putih,” ungkapnya Nyimas.
Dari kegiatan ini setidaknya 38 kendaraan roda dua diamankan oleh personel lantas Polresta Bengkulu yang kemudian di bawa ke Mapolresta Bengkulu.
“Sebanyak 38 motor kita sita dan diamankan ke Polresta Bengkulu,” lanjutnya.
Kendaraan yang diamankan ini terdiri dari kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, knalpot brong, tidak menggunakan helm dan tidak memiliki surat-surat kendaraan baik itu SIM dan STNK.
“Sepeda motor yang kita amankan ini karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, serta menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki kelengkapan lainnya,” tambahnya.
Ditambahkan Kasat Lantas, tindakan tilang akan diberikan kepada para pengendara yang telah melanggar. Untuk kriterianya sendiri yakni pengguna sepeda motor yang tidak sesuai spek dan mengunakan knalpot brong, kemudian terlibat balap liar akan di tahan selama 3 bulan hingga menunggu sidang selesai.
Sedangkan pelanggaran tidak memiliki surat-surat kendaraan, tidak menggunakan helm dan lainnya akan di tahan selama 2 bulan.
“Kendaraan yang kita amankan ini akan kita berikan sanksi tilang, namun untuk pengguna knalpot brong dan kendaraanya tidak sesua spektek akan di tahan selama tiga bulan ke depan,” tutur AKP. Nyimas Shopia.
Selain melakukan penindakan, Satlantas Polresta Bengkulu juga mengumpulkan para remaja yang melakukan aksi balap liar untuk diberikan arahan dan imbauan agar tidak mengulangi aksi balap liar karena dapat membahayakan diri mereka sendiri.
“Dalam kesempatan ini juga kami memberikan edukasi dan sosialisasi kepada mereka agar tidak mengulangi balap liar,” pungkasnya.