Pulang Karaoke Kena Bogem, Korban Lapor ke Polres Lebong

LEBONG76 Dilihat

Lebong – Seorang pria berinisal DM (35), warga Desa Taba Jambu Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah, menjadi korban penganiayaan dan melapor ke Polres Lebong.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (19/12/2024) lalu. Saat itu, korban bersama teman perempuannya berinisial TR, dan NA pergi ke tempat karaoke. Kemudian, sekira pukul 02.00 dini hari, mereka bertiga pulang ke rumah TR.

Di rumah TR, rupanya kakak TR berinisial AR sudah menunggu di rumah, dan memarahi TR. Tak hanya marah, AR juga memukul TR dibagian muka. 

Selanjutnya, TR mendekati DM dan merangkul tangannya. Namun hal itu justru membuat AR marah dan mendekati DM, kemudian memukul muka DM dibagian mata dan pelipis mata sehingga lebam.

Tidak terima atas pemukulan itu, DM kemudian melapor ke Polres Lebong untuk ditindaklanjuti.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melalui Wakapolres Lebong Kompol Muliyadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri saat rilis pada Jumat (7/2/2025) menyampaikan, terduga pelaku AR telah berhasil diamankan oleh polisi dan diproses sesuai hukum.

“Terduga pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal penganiayaan,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *