Bengkulu, 3 Februari 2025 – Dalam rangka memberantas praktik pungutan liar (pungli), Polsek Teluk Segara, Polresta Bengkulu, menggelar kegiatan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Kantor Lurah Kampung Kelawi, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 3 Februari 2025, mulai pukul 10.30 WIB dan melibatkan sejumlah personel Polsek Teluk Segara.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal, S.H., kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada aparatur kelurahan mengenai pentingnya menjaga integritas dan menghindari segala bentuk pungutan liar dalam pelayanan publik. Bersama Kapolsek, hadir juga Panit 1 Binmas Ipda Naswan Handono, Panit 2 Binmas Aipda Ramsay Siregar, S.I.P., dan Bhabinkamtibmas Aiptu Santoso yang secara langsung melakukan sambang ke kantor kelurahan.
Selama kegiatan, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang penting untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan seperti pencurian, perkelahian, dan penyebaran hoaks. Selain itu, mereka juga mengingatkan agar tidak terlibat dalam praktik pungli, baik sebagai pemberi maupun penerima, karena hal tersebut melanggar hukum.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar, serta berhasil membangun komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan perangkat kelurahan. Para petugas kelurahan yang hadir mengungkapkan apresiasi atas kunjungan sambang Kamtibmas dan kegiatan Satgas Saber Pungli yang diselenggarakan oleh Polsek Teluk Segara.
Polsek Teluk Segara berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dan aparatur pemerintah akan pentingnya menjaga integritas dalam pelayanan publik semakin meningkat, serta memberikan kontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari praktik pungli.