Rejang Lebong – Pada hari Jumat, 31 Januari 2025, bertempat di ruang Kanit Dikyasa Polres Rejang Lebong, digelar forum keselamatan lalu lintas yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan membahas sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, 31 Januari 2025.
Salah satu agenda utama dalam forum tersebut adalah pembahasan mengenai pelaksanaan survey titik pemasangan spanduk di daerah-daerah yang rawan kecelakaan lalu lintas (laka). Selain itu, forum ini juga membahas rencana pemasangan spanduk himbauan keselamatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dan instansi terkait dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Dengan adanya pemasangan spanduk di titik-titik rawan laka, diharapkan dapat memberikan peringatan dini kepada para pengendara dan meningkatkan kewaspadaan di jalan.
Yanuar Wahyudin, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rejang Lebong, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa program ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan di titik-titik rawan, serta mendukung upaya lainnya seperti sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
“Melalui forum ini, kami berharap dapat menyusun langkah-langkah yang lebih terstruktur dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Pemasangan spanduk ini adalah salah satu bentuk upaya preventif yang dapat mengingatkan pengendara akan pentingnya keselamatan,” ujar Yanuar.
Selain itu, forum ini juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keselamatan bersama dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan berhati-hati di jalan. Pembahasan mengenai pemasangan spanduk ini diharapkan dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat, sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan suasana lalu lintas yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Rejang Lebong.