Rejang Lebong – Pada Jumat, 24 Januari 2025, Polsek Sindang Kelingi, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, melaksanakan pengawalan di jalan lintas Curup-Lubuk Linggau. Kegiatan ini dilakukan oleh personel menggunakan kendaraan roda empat (R4), meliputi jalur dari Sindang Kelingi hingga Padang Ulak Tanding.
Kapolsek Sindang Kelingi, IPTU M. Dodi Mardiansyah, SH, menjelaskan bahwa pengawalan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintasi jalur tersebut. Langkah ini juga merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk:
Mematuhi aturan lalu lintas dan bersikap sopan di jalan.
Menjaga keamanan barang bawaan dan menghindari membawa barang berharga di tas yang mudah dirampas.
Tidak ragu meminta pengawalan kepada pihak kepolisian, karena Polri siap membantu dan melayani masyarakat.
Kehadiran personel Polsek Sindang Kelingi diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintasi jalur lintas tersebut.