Sat Binmas Polres Bengkulu Selatan Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga Desa Pagar Dewa

Bengkulu Selatan – Dalam rangka mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi masyarakat, Satuan Binmas Polres Bengkulu Selatan menggelar kegiatan Jumat Curhat di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan pada Jumat, 24 Januari 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., bersama Kasat Binmas, AKP Kusyadi, S.H., M.Si., serta jajaran anggota Sat Binmas lainnya. Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga Desa Pagar Dewa yang antusias menyampaikan keluhan mereka terkait berbagai masalah yang terjadi di lingkungan sekitar.

Selama kegiatan berlangsung, warga mengungkapkan beberapa masalah yang menjadi perhatian utama mereka. Salah satunya adalah prosedur pembayaran denda tilang yang dilakukan melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Warga merasa kesulitan karena pembayaran pajak kendaraan mereka terhambat oleh blokir yang diberikan akibat pelanggaran lalu lintas yang tercatat dalam sistem ETLE. Mereka berharap ada penjelasan lebih lanjut mengenai cara mengurus pembayaran denda dan pembukaan blokir tersebut.

Selain itu, warga juga melaporkan adanya sekelompok pemuda yang sering berkumpul di pinggir jalan dalam keadaan mabuk, mengonsumsi tuak, dan mengganggu ketertiban di sekitar Desa Pagar Dewa. Hal ini membuat warga merasa resah dan takut untuk melintas di jalan tersebut. Mereka berharap kepolisian dapat meningkatkan patroli di area tersebut untuk mengatasi masalah tersebut.

Tak hanya itu, masalah infrastruktur juga menjadi perhatian warga, khususnya terkait dengan irigasi yang tersumbat dan tertimbun tanah. Akibatnya, saat musim hujan, air irigasi meluap dan menggenangi permukiman warga serta jalan-jalan utama, mengganggu aktivitas sehari-hari dan mempersulit mobilitas warga.

Menanggapi keluhan-keluhan tersebut, Kasat Binmas Polres Bengkulu Selatan, AKP Kusyadi, S.H., M.Si., memberikan penjelasan dan solusi yang jelas. Untuk masalah pembayaran denda ETLE, pihaknya menjelaskan bahwa warga yang terkena tilang harus mendatangi Kantor Satlantas Polres Bengkulu Selatan dengan membawa dokumen kendaraan dan memberi informasi terkait pelanggaran yang terjadi. Setelah pemeriksaan, denda dapat dibayar dan blokir ETLE akan dibuka.

Terkait dengan sekelompok pemuda yang mengganggu ketertiban, AKP Kusyadi mengimbau warga untuk segera melapor jika melihat aktivitas tersebut. Pihak Polres akan meminta Sat Samapta untuk meningkatkan patroli di sekitar wilayah tersebut guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Selain itu, untuk masalah irigasi, Polres Bengkulu Selatan akan berkoordinasi dengan pihak PUPR dan Pemerintah Kecamatan Kota Manna untuk segera menangani keluhan warga.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kasat Binmas, AKP Kusyadi, S.H., M.Si., menekankan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat. “Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung keluhan warga, sehingga kami bisa segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah yang ada dan meningkatkan pelayanan kepolisian,” ujar AKP Kusyadi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Polres Bengkulu Selatan dapat terus memperkuat hubungan dengan masyarakat, serta memberikan respons yang lebih cepat dan tepat terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *