Polres Bengkulu Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Penghilangan Nyawa, Peragakan 30 Adegan

BENGKULU SELATAN101 Dilihat

Bengkulu Selatan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu Selatan menggelar rekonstruksi kasus penghilangan nyawa pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 10.00 WIB. Rekonstruksi yang berlangsung di depan ruang Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan ini melibatkan dua tersangka, berinisial RR dan RI, serta sejumlah saksi.

Kasus yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/9/I/2025/SPKT/Polres Bengkulu Selatan, tertanggal 13 Januari 2025, melibatkan rekonstruksi sebanyak 30 adegan yang dimulai dari korban yang mendatangi Warung Nyah hingga peristiwa yang berujung pada hilangnya nyawa korban.

Rekonstruksi ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya:

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu M. Akhyat Anugerah, S.H., M.H.
KBO Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Ipda Sahat Nadeak.
Kanit Pidum Polres Bengkulu Selatan, Ipda Sigit Indrapati, S.Sos.
Perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.
Personel Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan.
Keluarga korban dan tersangka.
Saksi-saksi yang terlibat dalam rekonstruksi ini adalah E, N, R, E, A, dan D, yang masing-masing memberikan peran penting dalam menggambarkan kronologi kejadian.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu M. Akhyat Anugerah, S.H., M.H., rekonstruksi ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk memastikan kronologi kejadian secara lebih jelas dan memperkuat bukti-bukti yang ada dalam penyidikan,” ujar Iptu Akhyat.

Proses rekonstruksi berjalan lancar dan selesai pada pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kebenaran serta memberikan kejelasan atas peristiwa yang terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *