Polsek Selupu Rejang Amankan Ibadah Minggu di Tiga Gereja Wilayah Hukum Rejang Lebong

Rejang Lebong – Personel Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah Minggu di tiga gereja yang berada dalam wilayah hukumnya pada Minggu, 19 Januari 2025. Pengamanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan tujuan memastikan umat Nasrani dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan di tiga lokasi gereja, yakni Gereja Kristen Injili Indonesia (GKII) Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang; Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur; dan Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos., menegaskan pentingnya pengamanan kegiatan ibadah umat Nasrani untuk menciptakan suasana yang kondusif. “Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan kami untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat saat beribadah,” ujar Kapolsek.

Perwira Pengendali Pengamanan, IPDA M. Tayib, menambahkan bahwa setiap gereja telah ditempatkan minimal tiga personel pengamanan, yang bertugas sesuai dengan SOP. “Sebelum ibadah dimulai, kami melakukan sterilisasi lokasi untuk memberikan rasa aman kepada jemaat,” ungkapnya.

Sterilisasi dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan. Dengan adanya pengamanan ini, Polsek Selupu Rejang berharap masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan merasa kehadiran Polri benar-benar memberikan dampak positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Kegiatan berlangsung lancar dan kondusif, mendapat apresiasi dari masyarakat dan pengurus gereja. Polsek Selupu Rejang terus berkomitmen untuk mendukung keamanan kegiatan keagamaan di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *