Bhabinkamtibmas Polsek Pino Laksanakan Problem Solving Penyelesaian Permasalahan Warga

Bengkulu Selatan – Brigadir Redho Putra, SH, Bhabinkamtibmas Polsek Pino, Polres Bengkulu Selatan, melaksanakan mediasi atau problem solving untuk menyelesaikan permasalahan sengketa batas tanah antara Sdr. Budiman dan Sdr. Darwanto di Desa Puding, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Sabtu (11/01/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meredam potensi konflik dan mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.

Kegiatan mediasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Puding, Ketua BPD, Babinsa, Kadun, Bhabinkamtibmas, serta warga masyarakat Desa Puding. Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan, dengan beberapa poin kesepakatan yang dihasilkan.

Hasil Kesepakatan Bersama:

Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Kedua belah pihak sepakat untuk menetapkan batas jalan selebar 2 meter.
Kedua belah pihak sepakat untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.
Apabila ada pihak yang mengulangi perbuatan tersebut, keduanya bersedia untuk dituntut sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K, melalui Kapolsek Pino, Iptu Andi, menjelaskan bahwa kegiatan mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi yang damai dan menghindari potensi konflik yang lebih besar. “Kita harapkan kerjasama semua pihak. Surat perjanjian atau kesepakatan bersama akan dibuat setelah waktu yang disepakati,” tambah Iptu Andi.

Melalui pendekatan ini, diharapkan masalah yang terjadi dapat terselesaikan dengan cara yang lebih baik dan tidak menimbulkan perpecahan di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *