Tanggamus, TIntabangsa.com – Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 1 Martanda Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus Lampung diduga di selewengkan.
Pasalnya, Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut sudah dicairkan oleh oknum tidak bertanggungjawab tanpa diketahui, saat wali murid akan melakukan pencarian disalah satu Bank di Kotaagung Tanggamus.
Wali Murid Berinisial R mengatakan, saya kaget saat akan mencairkan Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) punya anak saya pada hari Senin 6 Januari 2025 kemarin.
Serta pihak Bank mengatakan bahwa bantuan PIP atas nama anak saya tersebut sudah dicairkan pada Bulan Februari 2024 yang lalu senilai Rp 2.25000. ( Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah)
“Saya selaku wali murid atau orang tua dari penerima mamfaat PIP di SDN 1 Martanda Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus tidak terima atas dicairkannya dana PIP tersebut tanpa sepengatahuan kami selaku penerima,” ungkap Wali Murid.
Lajut wali murid, dirinya tidak pernah mencairkan dana bantuan PIP akan tetapi dalam catatan Buku Rekning anaknya pernah ada dana masuk sebesar Rp 225.000 ( Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) telah diambil atau dicairkan.
“Oleh karena hal tersebut kami meresa dirugikan dan kami selaku wali murid atau orang tua dari penerima beasiswa PIP meminta kepada dinas terkait untuk melakukan penelusuran terkait dana PIP anak saya,” pungkasnya.
Sementara Kepala Sekolah SDN 1 Martanda saat dihubungi via WhatsApp menuturkan, diri akan minta maaf atas hal tersebut. “Saya minta maaf atas kekeliruan ini dan segera akan saya Carikan solusinya dana bantuan PIP tersebut, namanya juga manusia,” ucap kepala sekolah.(ZN)