Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Hadiri Musyawarah Penetapan Calon Penerima BLT Desa Suka Bandung

Bengkulu Selatan, 6 Januari 2025 – Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya, Brigadir Hendrik Rio, SH, turut hadir dalam Musyawarah Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Suka Bandung, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (06/01/25) ini bertujuan untuk menentukan calon penerima BLT Desa Suka Bandung tahun anggaran 2025, sekaligus mempererat tali silaturahmi antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Bhabinkamtibmas Brigadir Hendrik Rio, Kasi PMD Kecamatan Pino Raya, Kepala Desa Suka Bandung, Ketua BPD, Pendamping Lokal Desa, serta masyarakat Desa Suka Bandung. Proses musyawarah ini menjadi bagian dari implementasi UU Nomor 62 Tahun 2024, Pasal 14 Ayat 5, yang mengatur penggunaan Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2025.

Kapolsek Pino Raya, Iptu Muh Amirudin, S.Sos, S.IP, dalam kesempatan terpisah mengungkapkan bahwa penetapan calon penerima BLT dilakukan melalui pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat. “Kepala Desa dan perangkat desa secara aktif terlibat dalam proses musyawarah ini, memberikan informasi yang relevan terkait kondisi sosial-ekonomi masyarakat di desa masing-masing,” jelas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *