Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Hadiri Musyawarah Penetapan Calon Penerima BLT Desa Padang Niur

Bengkulu Selatan, 6 Januari 2025 – Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna, Aipda Ninoy AP, turut hadir dalam Musyawarah Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Desa Padang Niur, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Kegiatan ini juga meliputi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) Akhir Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (06/01/25) dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Desa Padang Niur, Ketua BPD, Kadin 1 dan 2, pendamping lokal desa, serta masyarakat setempat.

Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) dan pembahasan BLT ini merupakan bagian dari implementasi UU Nomor 62 Tahun 2024, Pasal 14 Ayat 5, mengenai penggunaan Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2025. Proses musyawarah tersebut bertujuan untuk menetapkan calon penerima BLT serta memastikan distribusi dana desa berjalan tepat sasaran.

Kapolsek Kota Manna, Iptu Erik Fahreza, S.H., dalam kesempatan terpisah mengungkapkan bahwa penetapan calon penerima BLT dilakukan melalui pemetaan menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat. “Kepala Desa dan perangkat desa sangat aktif terlibat dalam proses ini, memberikan informasi yang relevan mengenai kondisi sosial-ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.

Iptu Erik juga menambahkan bahwa melalui kesepakatan yang tercapai dalam musyawarah, Desa Padang Niur berhasil menyampaikan laporan akhir tahun anggaran dan menetapkan penerima BLT DD tahun 2025, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini juga memperlihatkan komitmen Polsek Kota Manna untuk terus mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat dan menjaga stabilitas sosial di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *