Polsek KSKP Pulau Baai Bersama Instansi Terkait Gelar Operasi Karantina di Pelabuhan Pulau Baai untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

Bengkulu, 31 Desember 2024 – Dalam rangka memperingati Natal dan menyambut Tahun Baru 2024, Polsek KSKP Pulau Baai, bersama instansi terkait, melaksanakan operasi karantina di Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu. Operasi ini bertujuan untuk memastikan arus barang dan penumpang, khususnya yang terkait dengan hewan, ikan, dan tumbuhan, aman dan sesuai dengan peraturan karantina.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 06.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Bengkulu, bersama petugas dari Polsek KSKP Pulau Baai, Kodim 0407 Bengkulu, BKSDA Bengkulu, KSOP Bengkulu, KPLP Pulau Baai, dan UPTD Penyebrangan Bengkulu. Fokus utama dalam operasi ini adalah melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang kapal Perintis Husni Thamrin, terutama yang berupa hewan, ikan, dan tumbuhan yang mungkin berisiko terhadap kesehatan atau tidak memenuhi persyaratan karantina.

Operasi karantina ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang yang tidak memiliki izin karantina, serta memeriksa apakah ada hewan yang dilindungi atau barang yang berpotensi membawa penyakit yang bisa merusak ekosistem dan membahayakan kesehatan masyarakat. Selain itu, petugas juga mengimbau para penumpang untuk selalu mematuhi prosedur karantina dan melaporkan barang yang dicurigai.

Dengan adanya sinergi antara Polsek KSKP Pulau Baai dan instansi terkait, operasi ini diharapkan dapat berjalan lancar tanpa hambatan, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan libur Natal dan Tahun Baru. Penumpang dan masyarakat sekitar juga menunjukkan apresiasi terhadap kegiatan ini, yang dianggap penting dalam menjaga kelancaran dan keamanan arus barang dan manusia, terutama menjelang perayaan libur panjang.

Dengan operasi karantina ini, Polsek KSKP Pulau Baai dan instansi terkait kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode liburan, sekaligus melindungi lingkungan dari ancaman penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *