Bengkulu Selatan – Kapolsek Manna, Iptu Buharman, S.H., bersama Kanit Binmas Polsek Manna, Aiptu Amrizal, menghadiri kegiatan sertifikasi hasil pekerjaan fisik tahun 2024 di Desa Ketaping, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Senin (30/12/24).
Sertifikasi pekerjaan fisik ini bertujuan untuk memastikan bahwa hasil pembangunan yang dilakukan di desa sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan telah memenuhi standar yang ditetapkan. Pekerjaan yang disertifikasi melibatkan pembangunan jalan rabat beton yang ditentukan berdasarkan kesepakatan warga desa Ketaping. Dalam pemeriksaan, hasil pekerjaan telah sesuai dengan ukuran volume yang ditetapkan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain, Kapolsek Manna, Camat Manna, Kepala Desa Ketaping, Kanit Binmas, Babinsa, Ketua BPD, Pendamping Desa, serta Tim Sertifikasi dari Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Manna, Iptu Buharman, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sertifikasi ini merujuk pada petunjuk teknis (juknis) penggunaan Dana Desa 2024. “Kegiatan ini harus didampingi oleh Bhabinkamtibmas atau Tim Verifikasi Kecamatan dan Pendamping Desa untuk memastikan kualitas pembangunan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Iptu Buharman.
Iptu Buharman juga menjelaskan bahwa tujuan dari pembangunan jalan rabat beton ini adalah untuk mewujudkan kedaulatan pangan masyarakat melalui ketersediaan sarana dan prasarana yang mendukung distribusi hasil pertanian dan perkebunan. Infrastruktur jalan yang baik akan memperlancar aksesibilitas dan meningkatkan ekonomi desa.
“Kami melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa siap mendukung penuh program pemerintah dalam bidang pembangunan di Desa Ketaping, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan,” tutup Iptu Buharman.