Bengkulu Selatan – Kanit Binmas Polsek Kedurang Ilir Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aiptu Arlin E., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) di Desa Bumi Agung, Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Senin (30/12/24). Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memantau situasi Kamtibmas di wilayah tersebut.
MusrenbangDes merupakan forum penting yang bertujuan untuk merencanakan pembangunan desa di tahun 2025. Kegiatan ini menjadi pedoman atau acuan dalam pelaksanaan pembangunan desa yang akan disusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan jadwal yang sudah teratur sejak awal semester.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Rosidi, Kepala Desa Bumi Agung, Ketua BPD, Kanit Binmas Aiptu Arlin E., Babinsa Serka Wiliam, Tenaga Ahli, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat (Tomas), Pendamping Desa, serta masyarakat Desa Bumi Agung.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Kedurang Ilir, Ipda Suharno, S.H., mengatakan bahwa kegiatan MusrenbangDes di Desa Bumi Agung dan seluruh desa yang mendapatkan Dana Desa (DD) harus didampingi oleh Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan MusrenbangDes berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang ada.
“Tujuan utama dari MusrenbangDes adalah untuk menampung usulan masyarakat yang akan dimasukkan dalam Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2025. Usulan tersebut kemudian disesuaikan dengan kebijakan pemerintah desa untuk satu tahun atau satu periode,” ujar Ipda Suharno.
Ia menambahkan, setelah Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa disusun, maka akan ditetapkan dalam peraturan desa, yang berlaku untuk seluruh desa di Indonesia, termasuk Desa Bumi Agung.Bengkulu Selatan – Kanit Binmas Polsek Kedurang Ilir Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aiptu Arlin E., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) di Desa Bumi Agung, Kecamatan Kedurang Ilir, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Senin (30/12/24). Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memantau situasi Kamtibmas di wilayah tersebut.
MusrenbangDes merupakan forum penting yang bertujuan untuk merencanakan pembangunan desa di tahun 2025. Kegiatan ini menjadi pedoman atau acuan dalam pelaksanaan pembangunan desa yang akan disusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan jadwal yang sudah teratur sejak awal semester.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekcam Rosidi, Kepala Desa Bumi Agung, Ketua BPD, Kanit Binmas Aiptu Arlin E., Babinsa Serka Wiliam, Tenaga Ahli, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat (Tomas), Pendamping Desa, serta masyarakat Desa Bumi Agung.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Kedurang Ilir, Ipda Suharno, S.H., mengatakan bahwa kegiatan MusrenbangDes di Desa Bumi Agung dan seluruh desa yang mendapatkan Dana Desa (DD) harus didampingi oleh Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan MusrenbangDes berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang ada.
“Tujuan utama dari MusrenbangDes adalah untuk menampung usulan masyarakat yang akan dimasukkan dalam Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2025. Usulan tersebut kemudian disesuaikan dengan kebijakan pemerintah desa untuk satu tahun atau satu periode,” ujar Ipda Suharno.
Ia menambahkan, setelah Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa disusun, maka akan ditetapkan dalam peraturan desa, yang berlaku untuk seluruh desa di Indonesia, termasuk Desa Bumi Agung.