Rejang Lebong – Dalam rangka mengevaluasi kinerja sepanjang tahun 2024, Polres Rejang Lebong menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun pada Senin, 30 Desember 2024, bertempat di Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong. Acara ini dihadiri oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si., beserta jajaran pejabat utama Polres, dan diikuti oleh berbagai media cetak, elektronik, serta media online nasional dan lokal, 30 Desember 2024.
Konferensi pers ini menjadi kesempatan bagi Polres Rejang Lebong untuk memaparkan berbagai pencapaian serta perkembangan situasi keamanan di Kabupaten Rejang Lebong sepanjang tahun 2024, sekaligus berbagi informasi terkait pengungkapan kasus-kasus kriminal yang berhasil diungkap.
Pencapaian Polres Rejang Lebong Tahun 2024
1. Kejahatan Reskrim Menurun, Namun Kasus Tertentu Meningkat
Polres Rejang Lebong mencatat penurunan kasus kriminal pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Total kasus di bagian Reskrim menurun sebanyak 7% dari 563 kasus pada tahun 2023 menjadi 522 kasus pada 2024. Beberapa jenis kejahatan yang tercatat adalah:
Curat (Pencurian dengan Pemberatan): 87 kasus
Narkoba: 64 kasus
Penganiayaan: 57 kasus
Curas (Pencurian dengan Kekerasan): 11 kasus
PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak): 60 kasus
KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga): 28 kasus
2. Narkoba: Penurunan Jumlah Kasus, Pengungkapan Masih Tinggi
Meski jumlah kasus narkoba sedikit menurun, Polres Rejang Lebong tetap menunjukkan komitmen besar dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Tahun 2024 tercatat 60 kasus narkoba, turun sedikit dari 65 kasus pada tahun 2023. Barang bukti yang berhasil disita selama tahun 2024 antara lain:
Sabu: 546,72 gram
Ganja: 1.912,36 gram
3. Lalu Lintas: Penindakan Tilang dan Laka Lantas
Polres Rejang Lebong juga berhasil meningkatkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Pada tahun 2024, tercatat 817 tilang dan 4.950 teguran, meningkat dibandingkan tahun 2023 yang tercatat 779 tilang dan 3.037 teguran. Namun, jumlah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) mengalami sedikit kenaikan dari 100 kasus pada 2023 menjadi 103 kasus pada 2024. Korban meninggal dunia akibat laka lantas juga mengalami kenaikan, yakni 19 orang pada 2024, meningkat 3 korban dari tahun sebelumnya.
4. Barang Bukti yang Diberhasil Diungkap
Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap berbagai barang bukti hasil tindak kriminal, di antaranya:
Kendaraan R4: 6 unit
Kendaraan R2: 43 unit
Senjata Api: 2 pucuk
Sajam (Senjata Tajam): 26 bilah
Narkoba: 546,72 gram sabu dan 1.912,36 gram ganja
HP: 12 unit
5. Pengungkapan Tersangka
Sebanyak 373 orang tersangka berhasil ditangkap dalam berbagai kasus selama tahun 2024, yang terdiri dari 331 laki-laki dan 42 perempuan.
6. Pencapaian dan Imbauan Kapolres Rejang Lebong
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polres Rejang Lebong atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan sepanjang tahun 2024. Ia juga mengimbau agar seluruh anggota tetap menjaga kewaspadaan, terutama menjelang perayaan Tahun Baru 2025.
“Koordinasi yang baik dengan instansi terkait sangat penting untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama di malam pergantian tahun. Kita harus siap mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas,” kata Kapolres Eko.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan pentingnya kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat, dengan memprioritaskan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan selama perayaan malam Tahun Baru.
Tahun 2024 mencatatkan beberapa keberhasilan dalam pengungkapan kasus kriminal, namun tantangan ke depan semakin besar. Polres Rejang Lebong diharapkan dapat terus mengoptimalkan kinerjanya, khususnya dalam pemberantasan narkoba, penanganan kasus kecelakaan lalu lintas, serta peningkatan pengawasan di media sosial untuk mengantisipasi berita negatif yang dapat merusak citra Polri.
Polres Rejang Lebong juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan fokus pada profesionalisme dan transparansi dalam setiap tindakan.