Kaur – Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, Polres Kaur melalui Unit Patroli Sat Samapta melaksanakan kegiatan apel pagi dan tugas rutin Turlalin di lokasi simpang Polsek Kaur Selatan pada hari Senin, 30 Desember 2024, mulai pukul 07.00 WIB.
Pelaksanaan Tugas dan Himbauan Keamanan Lalu Lintas
Pada kegiatan ini, petugas yang terlibat terdiri dari:
Bripka Rachmat Afrizon, S.H.
Bripda Rizki AJ Ambarita
Bripda Abimanyu
Selama pelaksanaan Turlalin, petugas fokus pada dua hal utama:
Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas – Petugas melakukan pengaturan untuk mencegah terjadinya kemacetan di titik rawan, terutama di sekitar simpang Polsek Kaur Selatan.
Himbauan untuk Pengendara – Petugas memberikan edukasi kepada pengendara sepeda motor (R2) dan mobil (R4) untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, seperti kelengkapan surat-surat kendaraan dan perlengkapan keselamatan lainnya.
Selain itu, petugas juga melaksanakan teguran kepada pengendara sepeda motor yang ditemukan tidak memenuhi standar keselamatan berkendara. Petugas mengingatkan pentingnya kelengkapan kendaraan dan mematuhi peraturan demi keselamatan diri dan orang lain.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kaur dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas dan menjaga ketertiban umum.