Lebong – Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu, mengamankan seorang pemuda berinisial He (23), warga Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong.
He diamankan petugas kepolisian, pada Minggu (22/12/2024) atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan TKP di Kelurahan Tes.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melalui Kapolsek Lebong Selatan AKP Kuat Santoso mengatakan, terduga pelaku usai diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Lebong Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Usai diamankan, kita bawa terduga pelaku ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan, dilanjutkan dengan penyitaan barang bukti dan pemeriksaan saksi,” ungkap Kapolsek.