Polres Mukomuko Periksa Senjata Api Personel untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Keamanan

Mukomuko – Polres Mukomuko melaksanakan pemeriksaan senjata api (Senpi) bagi personel kepolisian, Senin (23/12/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Mukomuko, Kompol Bakit Eko Hadi Suseno, S.H., M.H., didampingi Kasi Propam Iptu Supriadi serta Pejabat Utama (PJU) Polres Mukomuko. Pemeriksaan meliputi kelayakan dan kebersihan senjata, serta kepatuhan terhadap aturan kepemilikan senjata api.

Kompol Bakit menegaskan pentingnya mematuhi aturan penggunaan Senpi, baik untuk mendukung tugas kepolisian maupun menjaga keselamatan masyarakat. Menurutnya, pemeriksaan ini adalah langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

“Setiap senjata api yang dimiliki personel harus digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kompol Bakit dalam keterangannya.

Dalam kesempatan ini, personel diingatkan tentang kewajiban mematuhi prosedur penggunaan Senpi, termasuk memahami batasan hukum yang mengatur kepemilikannya. Selain memastikan kebersihan dan kelayakan senjata, pemeriksaan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran personel terhadap tanggung jawab penggunaan Senpi.

Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.I.K., M.S.I., melalui Wakapolres, menyampaikan bahwa Polres Mukomuko berkomitmen menjaga keselamatan publik dengan memastikan setiap personel menjadi teladan dalam penggunaan Senpi.

“Semoga langkah ini mendorong personel untuk menggunakan Senpi secara bijak, sehingga tercipta rasa aman bagi masyarakat,” tambah Kompol Bakit.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan personel Polres Mukomuko, sekaligus memperkuat hubungan kepercayaan antara kepolisian dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *