Antisipasi Penyalahgunaan, Polresta Bengkulu Periksa 113 Personel Pemegang Senjata Api Dinas

KOTA BENGKULU – Polresta Bengkulu melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) inventaris dinas yang dipinjam pakai oleh 113 personel Polresta dan Polsek jajaran pada Senin (23/12) pagi. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasiwas AKP Sriyanto atas arahan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api. Pemeriksaan mencakup kondisi fisik senjata api, kelengkapan administrasi pemegang senpi, serta kebersihan senjata api.

“Kami melakukan pengecekan senjata api dan memberikan teguran kepada pemegang senpi yang kurang merawatnya. Kami juga mengingatkan agar personel lebih rajin dalam menjaga kebersihan senjata api. Untuk administrasi, semua sudah sesuai prosedur,” ujar AKP Sriyanto.

Selain pemeriksaan fisik, personel juga diingatkan kembali mengenai regulasi dan prosedur penggunaan senjata api dinas, termasuk penyimpanan dan pembawaan yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kasi Propam Polresta Bengkulu, IPTU Zainuli Rusda, menjelaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri harus mengikuti Perkap 01 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, dengan enam tahapan yang harus dipatuhi.

“Ada empat situasi di mana polisi diperbolehkan menggunakan senpi: saat tindakan pelaku dapat menimbulkan luka parah, tidak ada alternatif lain dalam penanganan kejahatan, mencegah pelaku melarikan diri, atau melindungi diri dan masyarakat dari ancaman serius,” tegas IPTU Zainuli.

Ia juga menekankan pentingnya mematuhi tahapan penggunaan senjata api, mulai dari memperkenalkan diri sebagai anggota Polri, memberikan peringatan keras, memberikan waktu untuk mematuhi peringatan, hingga melakukan tembakan peringatan sebelum melumpuhkan pelaku.

“Senpi adalah tanggung jawab besar. Rawatlah dengan baik, gunakan pada waktu yang tepat, dan jangan sampai menjadikan senjata ini sebagai alasan untuk bertindak sombong atau melanggar aturan,” tutup IPTU Zainuli.

Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, diharapkan personel Polresta Bengkulu semakin disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *