Kepala Desa Dan BPD Semambang Makmur Sepakati Rancangan Atas Perdes Tentang RKPDes Tahun 2025

Mukomuko, tintabangsa.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Semambang Makmur, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, telah melaksanakan rapat paripurna dalam rangka membahas rancangan atas Peraturan Desa Semambang Makmur tentang rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) tahun 2025.

Rapat paripurna digelar di kantor Desa Semambang Makmur pada Kamis (18/12/ 2024) pagi dipimpin oleh Ketua BPD, Seto Hermawan. Rapat paripurna juga dihadiri wakil ketua BPD, Samsudin, sekretaris BPD, Novia Triyani, 2 anggota BPD yaitu Agus Arianto dan Hari Deswanto.

Melalui rapat paripurna BPD yang juga dihadiri oleh Kepala Desa Semambang Makmur. Lamto dan undangan lainnya telah diperoleh kata mufakat dan menyetujui mengenai pokok-pokok hasil pembicaraan yaitu menyetujui dan mengesahkan rancangan atas Peraturan Desa Semambang Makmur tentang rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) tahun anggaran 2025.

Setelah diperoleh kata mufakat dan menyetujui mengenai pokok-pokok hasil pembicaraan oleh BPD tersebut dilanjutkan rapat penandatanganan berita acara kesepakatan bersama Kepala Desa dan BPD. Kepala Desa Lamto, bertindak sebagai pihak kesatu. Selanjutnya Ketua BPD, Setio Hermawan bertindak sebagai pihak kedua, dengan poin kesepakatan sebagai berikut:

  1. Pihak kedua telah membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa Semambang Makmur tahun anggaran 2025
    yang diajukan oleh pihak kesatu.
  2. Pihak kesatu dapat segera menindaklanjuti proses penetapan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025 sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
  3. Pihak kesatu akan segera menetapkan Rancangan Peraturan Desa tentang.Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025 menjadi Peraturan Desa apabila
    semua proses telah selesai.

4 Pihak kesatu akan menyampaikan kepada Bupati untuk mendapatkan evaluasi dan Register Hukum oleh Bagian Hukum.

“Demikian berita acara pengesahan Rancangan atas Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Semambang Makmur Tahun Anggaran 2025, dibuat dan ditanda tangani oleh Kepala Desa dan Ketua BPD,” jelas Kepala Desa Semambang Makmur, Lamto, melalui Sekretaris Desa, Eko Prayitno, saat ditemui di kantor Desa Semambang Makmur, pada Jum’at (28/2/2025).

Pada kesempatan itu, Sekretaris Desa, Eko Prayitno memaparkan rencana APBDesa tahun 2025 Desa Semambang Makmur tahun 2025. Dari total pendapatan desa sebesar Ep. 1.118.205.009, telah ditetapkan dan disahkan melalui musyawarah diarahkan ke empat prioritas utama dengan bidang dan rincian anggaran sebagai berikut:

  1. Bidang pemerintahan dan pembinaan kemasyarakatan dengan anggaran Rp. 437.618.670 + Rp. 38.914.280.
  2. Bidang pembangunan infrastruktur desa meliputi pembangun fisik dengan anggaran sebesar Rp. 387.497.050
  3. Bidang pemberdayaan meliputi kegiatan ketahanan pangan dan pelatihan perangkat desa dan BPD dengan besar anggaran Rp. 160.525.000
  4. Bidang penanggulangan bencana darurat dan mendesak desa meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan anggaran sebesar Rp. 93.650.000 “Tapi dari DD 20% untuk ketahanan pangan masih menunggu regulasi terbaru mungkin akan ditetapkan di perubahan.” Tutup, Eko Prayitno. (ADV/AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *