BENGKULU – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025, Polsek Ratu Samban melaksanakan kegiatan imbangan Operasi Pekat Nala II Tahun 2024 pada Jumat malam (13/12/2024).
Operasi ini menyasar berbagai tindak kejahatan dan gangguan ketertiban, seperti geng motor, senjata tajam, minuman keras (miras), serta penimbunan sembako, BBM, dan barang terlarang lainnya.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB ini dipimpin langsung oleh personel Polsek Ratu Samban sesuai dengan Surat Perintah Kapolsek Ratu Samban Nomor: SP. Gas/492/XII/2024/RS, tertanggal 4 Desember 2024.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah pelanggaran di dua lokasi biliar di wilayah hukum Polsek Ratu Samban:
King Rian Biliar
Pemilik: Misbahul Badri (28)
Alamat: Jl. Teluk Segara, Kelurahan Kebun Keling, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu
Hugos Biliar
Pemilik: Dev Pran Sely (29)
Alamat: Jl. Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu
Barang Bukti: 6 botol bir merek Prost
Dalam kegiatan ini, petugas mengamankan enam botol bir dari lokasi Hugos Biliar untuk dimusnahkan di Mapolsek Ratu Samban. Selain itu, pengunjung biliar juga diberikan imbauan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Kapolsek Ratu Samban menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. “Kegiatan berjalan aman dan kondusif. Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari potensi gangguan Kamtibmas,” ujarnya.
Operasi Pekat Nala II merupakan langkah preventif kepolisian dalam menghadapi berbagai potensi kerawanan yang meningkat menjelang libur panjang akhir tahun. (Hps)