Polsek Kotapadang Gelar Pengaturan Strong Point di Titik Rawan Laka Lantas

Rejang Lebong – Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan pengaturan Strong Point di sejumlah lokasi rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya, Selasa (3/12/2024).

Kegiatan ini dilakukan setiap hari sebagai bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat, terutama di area-area strategis seperti depan sekolah, persimpangan jalan, dan kawasan ramai lainnya yang membutuhkan kehadiran polisi untuk mengatur arus lalu lintas.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kotapadang, AKP MD. Manalu, SH, menjelaskan bahwa pengaturan Strong Point bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan. “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan arus lalu lintas berjalan dengan tertib, aman, dan lancar,” ujar Kapolsek.

Kehadiran petugas di titik-titik rawan juga menjadi bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mencegah potensi kecelakaan lalu lintas. Polsek Kotapadang berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan preventif seperti ini guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum Polsek Kotapadang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *