Rejang Lebong – Pada hari Minggu, (24 November 2024), bertempat di Gedung Adam Futsal Resto dan Gudang Logistik KPU Kabupaten Rejang Lebong, Wakapolres Rejang Lebong, KOMPOL Tekat Parmo, SH, mengikuti kegiatan pelepasan pendistribusian logistik pemilu dan pemusnahan kelebihan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Dandim 0409 Gamas Rejang Lebong Letkol Arh M. Efren Yuli Saputro, Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Majid, S.H., Jaksa Fungsional Kejari Rejang Lebong, Melinda Nursanti, S.H., Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Ujang Maman, S.Sos., serta Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Ali, S.Pd.I., S.P. Hadir pula anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, perwakilan dari Badan Kesbangpol, serta sejumlah staf dan anggota pengamanan dari Polres Rejang Lebong.
Sebagai bagian dari kegiatan, logistik pemilu serentak untuk 10 kecamatan didistribusikan menggunakan 10 armada. Kecamatan-kecamatan yang menerima distribusi logistik tersebut antara lain: Kota Padang, Sindang Beliti Ilir, Padang Ulak Tanding, Sindang Beliti Ulu, Binduriang, Sindang Dataran, Sidang Kelingi, Selupu Rejang, Bermani Ulu, dan Bermani Ulu Raya. Pengawalan pendistribusian dilakukan oleh personel Polres Rejang Lebong dan Polsek jajaran. Sementara itu, untuk lima kecamatan lainnya, yakni Curup, Curup Tengah, Curup Selatan, Curup Timur, dan Curup Utara, distribusi logistik akan dilaksanakan pada hari Selasa, 26 November 2024.
Setelah pelepasan distribusi logistik, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan kelebihan surat suara yang telah dilakukan sesuai dengan Berita Acara Nomor: 327/PP.09-BA/1702/1/2024. Surat suara yang dimusnahkan mencakup 187 lembar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu serta 492 lembar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terkendali dan berjalan dengan aman serta lancar. Kegiatan ini menandai tahap penting dalam proses pemilu di Kabupaten Rejang Lebong, dengan semua tahapan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Demikian laporan ini disampaikan, dengan perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan pada kesempatan pertama.