Rejang Lebong, 22 November 2024 – Pada hari Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sapanak, Jl. Letjen Suprapto, Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, dilaksanakan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) untuk mempersiapkan pelaksanaan masa tenang pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pjs. Bupati Kabupaten Rejang Lebong, DR. H. Herwan Antoni, SKM., M.Kes, M.Si.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si.
Dandim 0409/RL, Letkol Arh Mochamad Erfan Y. S., Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, S.H., M.H., Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Ali, S.Pd.I., S.P.
Perwakilan Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Kadis Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, serta sejumlah dinas terkait, anggota KPU dan Bawaslu, serta media lokal.
Pjs. Bupati Kabupaten Rejang Lebong, DR. H. Herwan Antoni, SKM., M.Kes, M.Si, menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu atas pelaksanaan kegiatan ini dan mendukung penuh pelaksanaan Pilkada dengan harapan tidak ada pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong.
Dandim 0409/RL Letkol Arh Mochamad Erfan Y. S. mengapresiasi kegiatan ini dan menegaskan bahwa TNI akan selalu siap membantu dalam pengamanan Pilkada serta menjaga kesehatan para pihak terkait dalam tahapan pilkada.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si, memastikan bahwa Polres Rejang Lebong akan mendukung penuh pelaksanaan Pilkada, khususnya dalam pengamanan setiap tahapan, serta mengantisipasi potensi kerawanan yang dapat muncul.
Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, S.H., M.H., berharap agar tahapan Pilkada berjalan dengan baik, aman, dan lancar, menegaskan bahwa penegakan hukum hanya akan diterapkan jika ada pelanggaran pidana.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Ali, S.Pd.I., S.P., menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan pengawas di setiap TPS dan siap mengawasi jalannya Pilkada, guna memastikan pelaksanaan yang aman dan sesuai dengan aturan.
Materi yang disampaikan:
Irfan Yudha Oktora, S.H., membahas peran pemerintah daerah dalam menghadapi masa tenang, serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengantisipasi permasalahan yang mungkin timbul.
Halid Syaifulah, S.H., M.H., menyampaikan materi tentang potensi pelanggaran pada masa tenang, pemungutan suara, dan penghitungan suara, serta strategi penanganannya. Diskusi permasalahan yang mungkin timbul pada tahapan Pilkada juga dilakukan untuk memastikan penanganan yang tepat.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat lebih siap dalam menghadapi masa tenang Pilkada Serentak 2024 dan menjaga agar pelaksanaan pilkada di Kabupaten Rejang Lebong berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.