Ketua DPRD Bengkulu Tengah Minta Pj Bupati Heriyandi Roni Tertibkan ASN Tidak Netral

Bengkulu Tengah, Tintabangsa.com – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Tengah dipanggil Bawaslu lantaran diduga tidak netral dan mendukung salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.

Terbaru, empat ASN di Bengkulu Tengah dijadwalkan dipanggil Bawaslu lantaran tergabung dalam grup whatsapp salah satu paslon pada Rabu (13/11/2024).

Hal tersebut membuat Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri gerah dan meminta kepada Pj Bupati serta Pj Sekda untuk menertibkan jajarannya.

“Saya minta kepada Pj bupati dan Pj sekda menertibkan seluruh ASN yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah ini, agar bersikap netral. Karena ASN itu, sesuai dengan regulasi dan aturan tidak boleh memihak atau mengajak masyarakat untuk mendukung salah satu paslon yang ada,” ujar Fepi.

Saat ini, dugaan ketidaknetralan sejumlah ASN tersebut masih berproses di Bawaslu Bengkulu Tengah.

“Jika nanti terbukti bersalah, saya minta kepada Pj Bupati Bengkulu Tengah untuk menindak tegas. Kita harus jaga netralitas ASN walaupun di hati mereka ada pilihan tapi tidak boleh sifatnya mengajak,” ungkapnya.

Ke depan, Fepi mengharapkan agar Pj bupati dan Pj sekda segera mengumpulkan seluruh ASN dan memperingatkan agar selalu menjaga netralitas, apalagi pelaksanaan Pilkada tinggal menghitung hari.

“Pilkada kan sebentar lagi, jangan sampai para ASN ini tidak netral. Pemberian sanksi harus dilakukan secara menyeluruh, baik ASN yang mendukung calon gubernur, calon walikota ataupun calon bupati. Mau mendukung paslon 1, 2 atau 3, semua harus ditindak tegas jika terbukti bersalah,” jelas Fepi. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *