Bengkulu Selatan – Kanit Binmas Polsek Manna, Aiptu Amrizal, dan Bhabinkamtibmas Aipda Erlian, S.IP, menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2025 di Desa Lubuk Sirih Ilir, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (12/11/24). Acara ini digelar sebagai langkah awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Manna, Pendamping Desa, Ketua BPD, Kepala Desa Lubuk Sirih Ilir, Babinsa, serta warga setempat. Musyawarah tersebut bertujuan untuk menampung aspirasi dan usulan pembangunan dari masyarakat Desa Lubuk Sirih Ilir yang akan dijadikan acuan dalam program pembangunan desa tahun depan.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K, melalui Kapolsek Manna, Iptu Buharman, S.H., menekankan pentingnya pendampingan dari Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Musrenbangdes ini agar perencanaan pembangunan desa sesuai dengan peraturan dan kebutuhan masyarakat setempat. “Musyawarah Desa ini penting untuk menyerap aspirasi warga, yang kemudian menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Lubuk Sirih Ilir pada tahun anggaran 2025,” ujar Kapolsek.
Rencana Pembangunan Desa ini akan dituangkan dalam peraturan desa yang berlaku dan akan menjadi panduan dalam pelaksanaan pembangunan di desa, mencakup seluruh kebutuhan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.