Sat Lantas Polres Rejang Lebong Sosialisasikan Rambu-Rambu Lalu Lintas dalam Program Polisi Sahabat Anak

HEADLINE25 Dilihat

Rejang Lebong – Satlantas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan sosialisasi terkait rambu-rambu lalu lintas kepada anak-anak TK Ummatan Wahidah Curup Kabupaten Rejang Lebong sebagai bagian dari program Polisi Sahabat Anak. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengenalkan pentingnya aturan berlalu lintas sejak dini dan membangun kesadaran berlalu lintas yang aman, khususnya bagi generasi muda.


Personel Satlantas Polres Rejang Lebong mengunjungi sejumlah sekolah di wilayah Rejang Lebong, melakukan sosialisasi mengenai rambu-rambu lalu lintas dan pentingnya keselamatan saat berkendara. 

Anak-anak diajak untuk memahami berbagai macam rambu lalu lintas yang sering dijumpai di jalan raya, seperti rambu berhenti, kecepatan, dan bahaya yang dapat timbul akibat melanggar aturan.

Anak-anak diberi kesempatan untuk melihat langsung simulasi lalu lintas menggunakan miniatur jalan raya dan rambu-rambu yang sesuai. Hal ini bertujuan untuk memberi gambaran visual dan membantu anak-anak memahami dengan lebih baik.

Selain mengenalkan rambu-rambu lalu lintas, polisi juga memberikan edukasi tentang pentingnya menggunakan helm saat bersepeda motor, mengenakan sabuk pengaman di mobil, serta sikap hati-hati dalam berkendara. Anak-anak diajarkan untuk selalu mengingatkan orang tua dan keluarga agar mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Dalam kegiatan ini, anak-anak diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada polisi mengenai masalah lalu lintas yang mereka hadapi di sekitar lingkungan sekolah dan rumah mereka. Polisi juga memberikan hadiah berupa stiker atau alat peraga yang berhubungan dengan keselamatan berlalu lintas.

Disampaikan Ipda Rohadi Personel Sat Lantas Polres Rejang Lebong kegiatan ini membangun kesadaran anak-anak sejak dini mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Mengenalkan berbagai jenis rambu lalu lintas dan cara membaca serta mematuhinya.

Menumbuhkan rasa cinta anak-anak terhadap aturan lalu lintas untuk menciptakan generasi yang peduli keselamatan di jalan raya.

Meningkatkan kerjasama antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib berlalu lintas.


Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan para siswa. Mereka menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti sosialisasi, serta memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan diri mereka dan orang lain.

“Satlantas Polres Rejang Lebong berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak jangka panjang dalam menumbuhkan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib, serta menciptakan generasi yang sadar hukum,” ungkap Ipda Rohadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *