Langsa,Tintabangsa.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa Lakukan razia blok hunian, kegiatan ini rutin di laksanakan setiap minggunya, sesuai Perintah Harian dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, (06/11/2024).
Kegiatan penggeledahan/Razia Blok Hunian yang dilaksanakan pada pukul 08.15 WIB s/d 10.00 WIB yang diikuti oleh Staf Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Staf Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Petugas Pengamanan yang juga di bantu oleh Pejabat Struktural Lapas Langsa.
Kegiatan diawali dengan apel personil dan arahan dari Ka.KPLP, Irwan Syahputra didampingi Kasi Kamtib Lapas Langsa, Hasan Basri,Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, Staff Kamtib dan KPLP serta Rupam yang bertugas mengenai Tata Cara Penggeledahan yang humanis serta sesuai dengan prosedur, “dalam kegiatan penggeledahan/razia ini hendaknya kita melaksanakan sesuai dengan prosedur dan juga humanis sehingga tidak menciptakan hal-hal yang dapat memicu gangguan kamtib, laksanakan tugas dengan sejujur-jujurnya dan penuh integritas” tegas Irwan.
Adapun jalannya kegiatan dimulai dengan kamar hunian dibuka serta warga binaan dikeluarkan satu persatu dari kamarnya dan diperiksa/digeledah badannya, kemudian diadakan penggeledahan isi kamar secara humanis dengan disaksikan oleh perwakilan warga binaan, Adapun kamar hunian yang digeledah dilakukan secara acak untuk hasil yang maksimal.
Razia dilakukan secara rutin guna deteksi dini terjadinya gangguan kamtib, Razia kali ini juga difokuskan terhadap instalasi listrik liar yang ada pada setiap kamar hunian WBP. Pemilihan Kamar dilakukan secara acak yakni kamar hunian nomor 03 dan 05, Adapun hasil yang didapat yakni berupa Pisau Sajam, Mancis, Gunting, Tali Panjang dan Palu Buatan, barang hasil Penggeledahan di catat dan di inventarisir guna dilakukan pemusnahan.
Irwan menyampaikan bahwa penggeledahan ini sebagai bentuk pengawasan, pembinaan dan monitoring pada Lapas Langsa. “Penggeledahan yang kami lakukan tentunya berdasarkan SOP Penggeledahan dan setelah dilaksanakannya penggeledahan pada blok hunian dan kamar hunian WBP, kami tidak menemukan barang-barang yang berupa Narkoba dan Handphone di dalam blok dan kamar hunian”, tegasnya. (Rid)