Bengkulu Selatan, – Bhabinkamtibmas Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aipda Erlian, S. IP hadiri Musyawarah Rencana Pembagunan Desa Tahun Anggaran 2025 Desa Kuripan Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (29/10/24).
Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025 sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan Desa Kuripan Kecamatan Bunga Mas.
Hadir dalam kegiatan yaitu Sekcam Bunga Mas, Pendamping Desa, Ketua BPD, Kepala Desa Kuripan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan
Warga Masyarakat.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kapolsek Manna Iptu Buharman, S.H mengatakan, ” kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2025 dan Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes Desa Kuripan Kecamatan Bunga Mas Sebisa Mungkin didampingi Bhabinkamtibmas, merunut dengan aturan yang berlaku.
“Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan guna Menerima masukan atau menyerap aspirasi ataupun usulan dari Masyarakat Desa Tanjung besar yang mana usulan tersebut akan dijadikan acuan untuk melaksanakan Pembangunan Desa Ketaping Kecamatan Manna pada Tahun anggaran 2025”. Jelasnya
“Rancangan Pembangunan Desa ditetapkan dengan peraturan Desa tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada setiap desa terkhusus Desa Kuripan Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan ini” Pungkas Buharman. (HPS).