Asahan tintabgasa.com – Kakankemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA. Berikan Bimbingan dan Arahan pada Supervisi Administrasi KUA Zona 5, Kamis (24/10/2024).
Kakankemenag Asahan didampingi Kasi Bimas Islam Dr. H. Faisal Sadat, S.Ag. MH. melaksanakan supervisi administrasi layanan nikah rujuk (NR) TW III di KUA Buntu Pane sebagai tuan rumah.
Dalam bimbingan dan arahannya Kakan Kemenag Asahan menyampaikan beberapa hal sebagai peningkatan kompetensi dan pelayanan KUA kepada masyarakat.
“Penting untuk kita sebagai Ka. KUA, penyuluh dan penghulu serta staf KUA di masing-masing kecamatan melakukan beberapa hal sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan pelayanan KUA pada masyarakat antara lain meningkatkan wawasan tentang hukum pernikahan, membentuk majelis taklim, menumbuhkan rasa bangga menjadi pegawai KUA”, jelas Abdul Manan.
Dalam pemaparannya Abdul Manan menegaskan keseriusan untuk memahami tentang hukum pernikahan karena jika tidak menguasai tentu akan terjadi permasalahan yang ujungnya bisa berurusan dengan penegak hukum jika tidak mengetahui hal ihwal hukum pernikahan baik secara syariat juga menurut hukum negara.
Kedua Abdul Manan menekankan KUA setiap kecamatan membentuk majelis taklim baru dari yang sudah ada yang memberikan pencerahan keagamaan maupun penyampaian program-program Kementerian Agama, agar majelis taklim terbentuk dan berkembang di seluruh desa pada kecamatan masing-masing.
Ketiga harus ada rasa bangga menjadi bagian dari Kementerian Agama Kabupaten Asahan, agar bisa memiliki rasa kebersamaan, kepedulian dan kekeluargaan yang kesemuanya itu untuk memaksimalkan revitalisasi KUA terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini melingkupi beberapa KUA yakni Buntu Pane, Tinggi Raja, BP. Mandoge, Pulo Bandring dan Setia Janji, yang dihadiri oleh Ka. KUA dan Penghulu serta penyuluh pada masing-masing KUA.(surya)