Bengkulu Selatan – Polres Bengkulu Selatan bersama Kesbangpol, Pemda, dan Bawaslu Bengkulu Selatan menyepakati komitmen menjaga netralitas dalam Pilkada 2024. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi terkait sosialisasi netralitas ASN, kepala desa, dan perangkatnya yang berlangsung di Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan pada Rabu (23/10/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Hasanudin, S.E., M.AP, membahas rencana sosialisasi yang akan dilaksanakan oleh tim Pokja Bawaslu di seluruh wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASN dan perangkat desa tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama Pilkada 2024.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi, termasuk personel dari Polres Bengkulu Selatan, BKPSDM, Satpol PP, dan Dishub, serta staf Bawaslu. Salah satu poin penting yang dibahas adalah pelaksanaan sosialisasi netralitas yang dijadwalkan berlangsung dari 30 Oktober hingga 1 November 2024, dengan tim Pokja yang dibagi menjadi dua kelompok untuk menjangkau seluruh kecamatan.
Netralitas ASN menjadi isu sensitif dalam Pilkada, dan rapat ini menekankan pentingnya ASN menjauh dari segala bentuk intervensi politik praktis, baik sebagai pengurus maupun simpatisan partai.
Komitmen menjaga netralitas diharapkan dapat mendukung Pilkada yang jujur dan adil di Kabupaten Bengkulu Selatan.