Seluma – Kamis (17/10/2024) – Personil piket Polsek Talo yang dipimpin oleh Bripka Danang SS melaksanakan kegiatan rutin patroli di Desa Kembang Seri, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma. Patroli ini bertujuan untuk memberikan himbauan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) serta mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Talo.
Himbauan kepada masyarakat Waspada terhadap peredaran uang palsu Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap peredaran uang palsu. Jika menemukan uang palsu, diharapkan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian Polsek Talo atau Bhabinkamtibmas setempat.
Menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024 Masyarakat diajak untuk menjaga Kamtibmas menjelang Pilkada serentak tahun 2024, serta tetap menjalin silaturahmi meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
Keamanan rumah saat ditinggalkan
Warga diingatkan untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman saat bepergian. Barang-barang berharga perlu disimpan dengan baik. Selain itu, warga juga diimbau untuk mematikan kompor gas dan mencabut alat-alat listrik yang tidak digunakan guna mengantisipasi kebakaran serta meminimalisir terjadinya pencurian rumah kosong.
Bripka Danang SS menyatakan, “Kegiatan patroli rutin ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta memberikan rasa aman melalui himbauan Kamtibmas.”
Kegiatan patroli ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Desa Kembang Seri, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan mereka.