Kompolnas Apresiasi Penghargaan Presiden kepada Tujuh Satker Polri dalam Kunjungan Kerja di Pandeglang

HEADLINE72 Dilihat

Pandeglang – Kamis (17/10/2024) – Tim Kompolnas melakukan kunjungan kerja di Pandeglang dalam rangka koordinasi dan tindak lanjut hasil akhir rekomendasi penelitian Kompolnas tahun 2023. Penelitian tersebut berjudul Pola Pengamanan Polri Pada Obyek Vital Nasional di Kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Indonesia, dengan fokus pada rekomendasi teknis pembangunan infrastruktur jalan dan Base Transceiver Station (BTS) di Kawasan Ujung Kulon, Banten.

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Tim Kompolnas, H. Mohammad Dawam, SHI., M.H., dan didampingi oleh Kompol Imam Buchori, Kasubbag Pemantauan dan Evaluasi Set. Kompolnas, serta staf Kompolnas lainnya. Rombongan disambut oleh Waka Polres Pandeglang, Kompol Asep Jamal; Kepala Balai TNUK, Ardi Andono; Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat; serta perwakilan PUPR Provinsi Banten.

Dalam pertemuan tersebut, Waka Polres Pandeglang, Kompol Asep Jamal, menyampaikan pentingnya pembangunan infrastruktur di kawasan Ujung Kulon untuk memperbaiki aksesibilitas dan mempercepat respons dalam situasi darurat. “Kami optimis bahwa pembangunan ini akan meningkatkan layanan kepolisian dan juga keamanan di wilayah Ujung Kulon, yang memiliki nilai ekologis tinggi sebagai situs warisan dunia,” ujar Asep Jamal.

Ketua Tim Kompolnas, H. Mohammad Dawam, memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas penghargaan Nugraha Sakanti yang diberikan kepada tujuh satuan kerja (satker) Polri, sebuah penghargaan yang belum pernah diberikan lagi sejak Presiden Soekarno. Tujuh satker tersebut adalah Korbrimob, Bareskrim, Korlantas, Densus 88 AT, Pusdokkes, Baharkam, dan Divhubinter. Dawam menekankan bahwa penghargaan ini merupakan tantangan bagi Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Dawam juga menyampaikan berbagai rekomendasi yang telah disusun Kompolnas terkait arah kebijakan strategis Polri. Beberapa di antaranya mencakup standar penyimpanan senjata api, penguatan pengamanan Polri pada aksi demonstrasi, serta kebijakan penegakan hukum berbasis teknologi seperti Scientific Crime Investigation dan pemanfaatan CCTV di ruang publik.

Asep Rahmat, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang, menambahkan bahwa sejak tahun 2023, jalan menuju Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) telah ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi dengan panjang 24 km. Hal ini diharapkan akan mempermudah akses ke kawasan wisata alam tersebut, serta mendukung pengembangan pariwisata yang berpotensi menghasilkan devisa bagi negara.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan Polri untuk merealisasikan rekomendasi pembangunan infrastruktur di Ujung Kulon, yang akan berdampak positif bagi masyarakat dan mendukung upaya menjaga stabilitas serta keamanan di kawasan tersebut.

Kunjungan ini menjadi langkah penting untuk memastikan koordinasi yang efektif dan memperkuat sinergi antara Polri dan pemerintah dalam menjaga keamanan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *